Kata-kata ini mungkin tidak begitu asing lagi dibandingkan beberapa tahun yang lalu, seiring perkembangan anime dan manga di Indonesia. Kedua kata ini pun juga sama-sama sering disalahartikan sebagai salah satu bentuk perilaku pedofilia, dan identik dengan anime atau manga dengan konten pornografi. Sebenarnya apa arti sebenarnya kedua kata ini?
Lolicon adalah sebuah akronim daripada “Lolita complex”, dimana di Jepang sendiri hal ini digunakan untuk menjelaskan ketertarikan orang pada anak-anak. Lolicon memiliki referensi untuk anak perempuan, sedangkan istilah yang digunakan untuk anak laki-laki menggunakan kata “shotacon”.
Elemen ini biasanya tampak pada publikasi pornografi di Jepang, seperti pada permainan eroge dan manga pornografi. Umumnya karakter yang ditampilkan sering merupakan anak di bawah umur (17 tahun ke bawah), dengan fenomena yang paling tampak adalah menggunakan setting usia remaja SMP sampai SMA. Meskipun konteks ini lebih tepat digunakan dalam tuduhan pornografi di bawah umur, karena lolicon juga masuk dalam kategori ini, terkadang hal ini pun disebut juga lolicon.
Karakter lolicon biasanya identik dengan dada yang rata (meski tidak selalu), postur badan yang kecil, dan penampilan yang seperti anak-anak. Terkadang karakter yang lolicon pun juga bisa disebut “moe”.
Di Indonesia, fenomena lolicon sendiri mulai marak sejak awal 2005, dengan masuknya beberapa publikasi yang menampilkan banyak unsur fanservice. Paling utama adalah manga Negima, yang memiliki setting seorang guru berusia 9 tahun yang dikelilingi siswi SMP di sekolahnya. Selain itu, anime Kodomo no Jikan adalah salah satu anime yang cukup dikenal di Indonesia karena unsur loliconnya.
Pandangan hukum mengenai fenomena ini masih kurang jelas. Menurut UU Pornografi Anak di Jepang, lolicon tidak terkena undang-undang ini, sebab ia tidak termasuk karya nyata. Di Inggris, parlemen telah mengusulkan amandemen undang-undang pornografi, yang nantinya juga dapat menjerat orang yang memiliki, menyimpan, dan mengedarkan materi pornografi anak dalam bentuk kartun.
Walau demikian, telah timbul kekhawatiran sejumlah orang mengenai fenomena ini. Karena penggunaannya sering menimbulkan kesalahpahaman (diartikan juga sebagai pedofilia), maka banyak pihak yang menuntut agar lolicon dihapuskan di Jepang, bahkan Amerika Serikat dan PBB pun meminta agar Jepang melarang hal-hal berbau lolicon (Kyodo News).
Sumber BBC | Wikipedia




